Tax & Legal Service
Solusi Terpadu Pajak & Legal untuk Bisnis yang Lebih Aman
Mengelola pajak dan aspek legal bisnis membutuhkan ketelitian, pemahaman regulasi, dan strategi yang tepat. AW Consulting menghadirkan layanan Tax & Legal Service sebagai solusi menyeluruh untuk membantu bisnis tetap patuh hukum sekaligus meminimalkan risiko.
Kami mendampingi klien dari sisi perpajakan hingga legal bisnis dengan pendekatan yang profesional, terukur, dan berorientasi solusi.
Tax & Legal Service merupakan layanan terintegrasi yang menggabungkan pendampingan perpajakan dan aspek hukum bisnis dalam satu solusi. Layanan ini dirancang untuk membantu perusahaan menghadapi kompleksitas regulasi secara lebih efisien dan terkontrol.
Dengan pendekatan ini, klien tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memperoleh perlindungan dan kepastian dalam menjalankan usaha.
Pengelolaan kewajiban pajak perusahaan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Peninjauan dan evaluasi posisi pajak untuk mengidentifikasi potensi risiko serta peluang perbaikan.
Pendampingan selama proses pemeriksaan pajak untuk memastikan hak dan kewajiban klien terlindungi.
Pendampingan profesional dalam proses keberatan, banding, dan penyelesaian sengketa perpajakan.
Penyusunan dokumentasi transfer pricing sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan hukum bisnis, termasuk:
- Legalitas usaha
- Kontrak dan perjanjian
- Kepatuhan perusahaan terhadap regulasi
Kami bekerja berdasarkan regulasi dan standar yang berlaku.
Kami percaya kepercayaan dibangun dari komunikasi yang terbuka dan jelas.
Solusi yang kami berikan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan bisnis klien.
Kami melihat klien sebagai partner, bukan sekadar pengguna jasa.



